Bolehkah Umrah Terlebih Dahulu Sebelum Menunaikan Haji?

Bolehkah Umrah Terlebih Dahulu Sebelum Menunaikan Haji?

Banyak umat Muslim yang memiliki keinginan kuat untuk berkunjung ke Tanah Suci. Namun, di tengah panjangnya daftar antrean haji dan biaya yang tidak sedikit, muncul pertanyaan yang sering dilontarkan yaitu bolehkah umrah dulu sebelum haji?

Pertanyaan ini sangat relevan, terutama bagi mereka yang sudah memiliki kesempatan finansial dan fisik untuk umrah, tetapi belum mendapatkan giliran berhaji. Apakah mendahulukan umrah diperbolehkan? Mari kita bahas berdasarkan dalil dan pandangan ulama.

Baca juga Artikel lainnya: Ciri-Ciri Travel Umrah Resmi dan Terpercaya yang Wajib Anda Ketahui

Umrah Sebelum Haji

Dalam Islam, ibadah haji adalah rukun Islam kelima dan wajib ditunaikan bagi yang mampu, baik secara fisik maupun finansial (istitha’ah). Sedangkan umrah adalah ibadah yang juga sangat dianjurkan dan memiliki pahala besar, namun sifatnya tidak menggugurkan kewajiban haji.

Menjawab pertanyaan bolehkah melaksanakan umrah sebelum haji, ternyata hal ini sudah pernah ditanyakan oleh sahabat Nabi ﷺ bernama Ikrimah bin Khalid kepada Ibnu Umar RA. Jawaban Ibnu Umar sangat jelas:

“Tidaklah mengapa. Rasulullah ﷺ sendiri melaksanakan umrah sebelum haji.”
(HR. Bukhari No. 1651)

Hadits ini menjadi dasar bahwa umrah sebelum haji adalah sesuatu yang diperbolehkan. Bahkan, Nabi Muhammad ﷺ sendiri melaksanakannya sebelum haji pertama beliau.

Umrah Bukan Pengganti Haji

Meskipun diperbolehkan, penting dipahami bahwa umrah tidak bisa menggantikan kewajiban haji. Seseorang yang telah umrah tetap memiliki kewajiban untuk menunaikan haji, apabila telah memenuhi syarat mampu.

Ibnu Hajar al-Asqalani, seorang ulama besar, menjelaskan:

“Umrah di bulan Ramadhan setara dengan haji dalam pahala, tetapi tidak bisa menggantikan haji dalam menggugurkan kewajiban. Para ulama telah sepakat bahwa umrah tidak bisa menggugurkan kewajiban haji.”
(Fath al-Bari, Juz 3, hlm 604)

Dengan kata lain, pahala umrah besar, bahkan bisa sebanding dengan pahala haji jika dikerjakan di waktu-waktu istimewa, namun kewajiban haji tetap berlaku bagi Muslim yang sudah menunaikan umrah terlebih dahulu.

Keutamaan Umrah sebagai Langkah Awal

Jika hati sudah rindu, namun belum tiba giliran haji, umrah bisa menjadi langkah awal menuju Tanah Suci. Umrah menjadi langkah kecil menuju rumah-Nya, yang bisa ditempuh lebih cepat karena tidak perlu antre panjang seperti haji.

Keutamaan umrah di antaranya:

  • Menghapus dosa-dosa kecil (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Mendapat pahala besar, terutama jika dilakukan di bulan Ramadhan.
  • Melatih diri dan mental untuk menunaikan ibadah haji di masa depan.
  • Menjadi pengingat akan nikmat-Nya, sehingga niat untuk haji semakin kuat.

Umrah Bisa Dilakukan Kapan Saja

Berbeda dengan haji yang hanya bisa dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, umrah bisa dilakukan sepanjang tahun. Hal ini memberikan fleksibilitas waktu bagi umat Muslim untuk mempersiapkan keberangkatan sesuai dengan kondisi terbaik mereka.

Misalnya, ketika ada peluang promo perjalanan umrah atau kondisi fisik sedang prima, umrah bisa menjadi pilihan ibadah yang lebih mudah diakses.

Baca juga Artikel lainnya: Cara Daftar Visa Umrah: Syarat, Prosedur, dan Biayanya

Kesimpulan

Menunaikan umrah sebelum haji diperbolehkan dalam syariat Islam, bahkan merupakan langkah baik dalam menyegerakan ibadah. Namun, perlu diingat bahwa umrah tidak menghapus kewajiban haji. Selama Anda memenuhi syarat mampu (istitha’ah), haji tetap wajib dilaksanakan.

Jadi, jika Anda belum mendapatkan antrean haji, tetapi sudah memiliki kemampuan untuk umrah, jangan ragu untuk memulai dari umrah. Siapa tahu, dari umrah inilah hati Anda semakin mantap untuk menyempurnakan rukun Islam kelima di waktu terbaik yang Allah tetapkan.

Bagi Anda yang ingin berkonsultasi seputar paket umrah, proses pendaftaran, atau tips menabung untuk haji dan umrah, silakan hubungi kami melalui WhatsApp 0815-1151-1239. Kami siap membantu memudahkan niat kecil Anda menjadi perjalanan ibadah yang penuh berkah.